konstitusi adalah
Jawaban
Konstitusi (bahasa Latin: constituante) atau Undang-undang Dasar atau disingkat UUD dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya.
penjelasan.
Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum. Istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya.
Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya).
Jadi, yang dimaksud dengan konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya).
Dalam bentukan organisasi konstitusi menjelaskan bentuk, struktur, aktivitas, karakter, dan aturan dasar organisasi tersebut.
Pertanyaan Lain :
- Dari sejarah Sumpah Pemuda dapat kita ambil maknanya nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dan membuktikan bahwa ternyata berbagai perbedaan dapat disatukan
- Tanah adalah milik negara, maka rakyat harus menyewa tanah kepada negara. Hal inilah yang melatarbelakangi sistem sewa tanah pada masa pemerintahan
- Salah satu pengaruh kedatangan agama Hindu-Buddha di Indonesia berasal dari temuan Yupa. Informasi yang dapat diketahui dari yupa adalah
- Organisasi-organisasi kemiliteran yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang berpengaruh besar bagi bangsa Indonesia setelah kemerdekaan