Partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan pada hakikatnya mengandung makna agar masyarakat lebih berperan dalam proses pembangunan hukum.
Jelaskan asas yang tercermin dari partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan tersebut!
Jawaban
Jawabannya asas keterbukaan.
“Asas keterbukaan” mengandung arti bahwa dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan bersifat transparan dan terbuka. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir hak masyarakat untuk memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Jadi jawbannya asas keterbukaan.
Pertanyaan Lain :
- Dari sejarah Sumpah Pemuda dapat kita ambil maknanya nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dan membuktikan bahwa ternyata berbagai perbedaan dapat disatukan
- Tanah adalah milik negara, maka rakyat harus menyewa tanah kepada negara. Hal inilah yang melatarbelakangi sistem sewa tanah pada masa pemerintahan
- Salah satu pengaruh kedatangan agama Hindu-Buddha di Indonesia berasal dari temuan Yupa. Informasi yang dapat diketahui dari yupa adalah
- Organisasi-organisasi kemiliteran yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang berpengaruh besar bagi bangsa Indonesia setelah kemerdekaan