Lembaga baru yang lahir berdasarkan hasil perubahan UUD NRI Tahun 1945 ditunjukkan oleh angka

Perhatikan lembaga-lembaga negara berikut!

1) Majelis Permusyawaratan Rakyat
2) Dewan Perwakilan Daerah
3) Mahkamah Konstitusi
4) Komisi Yudisial
5) Dewan Perwakilan Rakyat
6) Mahkamah Agung

Lembaga baru yang lahir berdasarkan hasil perubahan UUD NRI Tahun 1945 ditunjukkan oleh angka ….

a. 1), 2), dan 3)
b. 2), 3), dan 4)
c. 3), 4), dan 5)
d. 4), 5), dan 6)

Jawaban

Jawaban yang benar adalah B. 2), 3), dan 4).

Yuk simak pembahasan berikut.

Berdasarkan hasil amandemen UUD 1945 lembaga-lembaga negara dibagi menjadi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sebelum amendemen UUD 1945, lembaga tinggi negara hanya terdiri atas:

1. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
2. Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia).
3. Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).
4. Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA RI).
5. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). UUD 1945 menetapkan lembaga-lembaga negara baru setelah perubahan atau amandemen UUD 1945 menjadi:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR).
2. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR).
3. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD).
4. Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia).
5. Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA).
6. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK).
7. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).
8. Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY).

Selain untuk menjalankan fungsi negara dan pemerintahan, lembaga negara tersebut juga berfungsi menjaga stabilitas keamanan, politik, hukum, hak asasi manusia, dan budaya.

Jadi, lembaga baru yang lahir berdasarkan hasil perubahan UUD tahun 1945 ditunjukkan oleh angka B. 2), 3), dan 4).

 

Pertanyaan Lain :

Kumpulan Materi :

Informasi Kuliah dan Beasiswa :