Pada masa demokrasi liberal presiden dan wakil presiden tidak memegang kekuasaan di bidang pemerintahan, tetapi hanya sebagai

Pada masa demokrasi liberal presiden dan wakil presiden tidak memegang kekuasaan di bidang pemerintahan, tetapi hanya sebagai…

Jawaban

Pada masa demokrasi liberal, presiden dan wakil presiden tidak memegang kekuasaan di bidang pemerintahan, tetapi hanya sebagai kepala negara.

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.

Sistem pemerintahan dalam bidang politik yang dianut pada masa Demokrasi Parlementer, atau yang dikenal juga dengan sebutan Demokrasi Liberal adalah sistem kabinet parlementer. Sistem pemerintahan tersebut berlandaskan pada UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia tahun 1950).

Sistem pemerintahan ini menetapkan bahwa kabinet-kabinet atau para menteri bertanggung jawab kepada parlemen yang di pimpin Perdana Menteri, sehingga presiden dan wakil presiden tidak memegang kekuasaan di bidang pemerintahan, tetapi hanya sebagai kepala negara.

Sistem kabinet parlementer juga menerapkan sistem pemungutan suara (voting) yang digunakan dalam pemilihan umum (Pemilu), mosi, dan demonstrasi sebagai bentuk rakyat dalam mengekspresikan hak untuk ikut serta dalam berpolitik.

Sistem pemerintahan dalam bidang politik yang dianut pada masa demokrasi Liberal adalah sistem kabinet presidensial. Sistem kabinet presidensial berlandaskan pada UUD 1945 (Undang-Undang Dasar tahun 1945) dan kekuasaan tertinggi negara ditempati oleh lembaga eksekutif, yaitu Presiden.

Dengan demikian, pada masa demokrasi liberal, presiden dan wakil presiden tidak memegang kekuasaan di bidang pemerintahan, tetapi hanya sebagai kepala negara.

 

Pertanyaan Terkait :

 

Pertanyaan Lain :

Kumpulan Materi :

Informasi Kuliah dan Beasiswa :