produk hukum pemerintah daerah dibawah peraturan daerah diundangkan melalu pemuatan dalam​

produk hukum pemerintah daerah dibawah peraturan daerah diundangkan melalu pemuatan dalam​

Jawaban

Jawabannya adalah lembaran daerah.

Yuk simak penjelasannya!

Lembaran daerah adalah penerbitan resmi pemerintah daerah yang digunakan untuk mengundangkan peraturan daerah. Produk hukum pemerintah daerah yaitu Peraturan daerah atau Perda ditetapkan oleh kepala daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD.

Perda dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/ kabupaten/kota dan tugas pembantuan. Perda merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Perda berlaku setelah diundangkan dalam lembaran daerah.

Jadi, produk hukum pemerintah daerah di bawah peraturan daerah diundangkan melalui pemuatan dalam​ lembaran daerah

 

Pertanyaan Lain :

Kumpulan Materi :

Informasi Kuliah dan Beasiswa :