sebutkan hak aktroi yang dimiliki oleh Belanda di Indonesia

sebutkan hak aktroi yang dimiliki oleh Belanda di Indonesia

Jawaban

Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) didirikan oleh Belanda pada bulan Maret 1602. Tujuan didirikan VOC adalah untuk menghindari persaingan sesama pedagang Belanda. Kewenangan VOC menguasai Nusantara ini didasarkan pada piagam atau octrooi yang biasa disebut sebagai hak oktroi.

Hak oktroi adalah keistimewaan yang dimiliki VOC untuk menjalankan perdagangan di kawasan Hindia yang terdiri dari : melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah antara Tanjung Harapan sampai Selat Magellan termasuk Nusantara, merekrut pegawai atas dasar sumpah setia, membentuk angkatan perang, melakukan perang, membangun benteng, mengadakan perjanjian di seluruh Asia, mencetak dan mengeluarkan mata uang.

Dengan demikian, hak khusus yang diberikan kepada VOC dalam menjalankan tugasnya disebut dengan Hak oktroi yang terdiri dari : melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah antara Tanjung Harapan sampai Selat Magellan termasuk Nusantara, merekrut pegawai atas dasar sumpah setia, membentuk angkatan perang, melakukan perang, membangun benteng, mengadakan perjanjian di seluruh Asia, mencetak dan mengeluarkan mata uang.

 

Pertanyaan Lain :

Kumpulan Materi :

Informasi Kuliah dan Beasiswa :