bagaimanakah cara penyebarluasan berita proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945

bagaimanakah cara penyebarluasan berita proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945

Jawaban

Berita proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 disebarkan melalui media massa berupa radio, surat kabar, pamflet, dan utusan daerah.

Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan berikut.

Setelah Indonesia merdeka dengan dibacakannya proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menyebarkan berita proklamasi ke seluruh penjuru daerah di Indonesia. Untuk itu, penyebaran berita tersebut dilakukan dengan menyiarkannya melalui radio.

Siaran ini dilakukan di Radio Domei. Meskipun demikian, siaran terpaksa dihentikan setelah Jepang melarang penyiaran berita proklamasi dan meminta agar Domei meralat berita tersebut. Karena permintaan Jepang diabaikan, maka kantor berita Domei pun disegel pada tanggal 20 Agustus 1945. Walaupun begitu, para pemuda berhasil membuat pemancar baru demi menyebarkan berita proklamasi kemerdekaan.

Selain dengan menggunakan radio, berita proklamasi kemerdekaan juga disebarkan melalui surat kabar, pamflet, poster, dan coret-coretan yang ada di gerbong kereta api. Untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, maka dikirimkanlah utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI ke daerah tersebut, seperti Teuku Mohammad Hassan dari Aceh dan Sam Ratulangi dari Sulawesi.

Dengan demikian, berita proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 disebarkan melalui media massa berupa radio, surat kabar, pamflet, dan utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI.

 

Pertanyaan Lain :

Kumpulan Materi :

Informasi Kuliah dan Beasiswa :