Berikut ini merupakan hak istimewa yang dimiliki oleh VOC ditunjukkan nomor

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini!

(1) Hak memonopoli perdagangan.
(2) Hak membentuk angkatan perang sendiri.
(3) Hak melakukan perseorangan.
(4) Hak mendirikan suatu negara bagian.
(5) Hak untuk mengangkat seorang raja.

Berikut ini merupakan hak istimewa yang dimiliki oleh VOC ditunjukkan nomor ….

a. (1), (2), dan (3)
b. (1), (3), dan (4)
c. (2), (3), dan (4)
d. (3), (4), dan (5)

Jawaban

Jawaban yang tepat adalah A. (1), (2), dan (3)

Untuk lebih jelasnya, simaklah penjelasan berikut ini.

Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda, secara resmi bernama Persatuan Perusahaan Hindia Timur (bahasa Belanda: Vereenigde Oostindische Compagnie; VOC) didirikan pada 20 Maret 1602.

VOC adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula Geoctroyeerde Westindische Compagnie yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat.

Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham. VOC diberikan hak oktroi oleh kerajaan Belanda. Hak oktroi adalah keistimewaan yang dimiliki VOC untuk menjalankan perdagangan di kawasan Hindia.

Hak Oktroi tersebut diantaranya adalah:

1. Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan di Afrika Selatan sampai dengan Selat Magelhaens (ujung selatan Benua Amerika), termasuk kepulauan nusantara
2. Membentuk angkatan perang sendiri
3. Melakukan peperangan
4. Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat
5. Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri
6. Mengangkat pegawai sendiri
7. Memerintah di negeri jajahan

 

Pertanyaan Lain :

Kumpulan Materi :

Informasi Kuliah dan Beasiswa :