Bentuk-bentuk akomodasi adalah

Bentuk-bentuk akomodasi adalah..

Jawaban

Koersi/Coercion

Koersi atau pemaksaan adalah bentuk akomodasi yang menggunakan kekuatan atau ancaman kekerasan untuk mengakhiri konflik. Koersi biasanya melibatkan kekuatan dua pihak yang timpang, dimana pihak yang kalah harus memilih untuk memenuhi hal tertentu sebagai bentuk perdamaian atau pihak kalah tersebut akan dihilangkan.

Contoh dari bentuk koersi adalah genjatan senjata atau perjanjian perang. Genjatan senjata biasanya akan diambil untuk menghindari meningkatnya angka kematian warga sipil karena perang. Contoh lain dari bentuk koersi adalah perbudakan yang juga memiliki ciri perbedaan level derajat antara budak dan majikannya.

Kompromi/Compromise

Kompromi bisa digambarkan oleh para pejuang yang memiliki kekuatan yang sama namun mereka meyakini tidak akan menang atas kelompok lain. Inilah yang membuat mereka membentuk akomodasi dengan menyetujui kompromi. Dalam kompromi tersebut biasanya masing-masing pihak akan membuat beberapa konsesi dan menghitung kembali tuntutan masing-masing.

Kompromi adalah bentuk akomodasi yang bisa menjadi penghibur bagi kekecewaan dengan setiap kelompok dapat mengidentifikasi bagiannya masing-masing. Kompromi juga terjadi karena setiap satu pihak merasakan dan memahami keadaan pihak lain.

Arbitrasi/Arbitration

Arbitrasi adalah akomodasi yang terjadi melibatkan pihak ketiga yang memiliki kewenangan secara hukum untuk menyelesaikan konflik antar kedua belah pihak. Arbitrasi merupakan metode penyelesian konflik yang diakui secara internasional.

Pihak ketiga biasanya dipilih oleh kedua pihak dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan kedua belah pihak. Masih ingat pertikaian antara Valentino Rossi dan Marc Marquez? itu adalah contoh konflik yang menggunakan arbitrasi.

Konsiliasi/Conciliation

Konsiliasi sebenarnya hampir mirip dengan arbitrasi, dimana pihak-pihak yang bertikai menggunakan pihak ketiga. Bedanya konsiliasi biasanya menggunakan pihak ketiga yang secara sukarela membentu menyelesaikan permasalahan.

Konsiliator akan diminta oleh kedua pihak untuk menyediakan konflik dengan proposal penyelesaian non-mengikat. Konsiliator tersebut akan bersifat netral dan memang tidak boleh memihak pada salah satu pihak.

Mediasi/Mediation

Mirip dengan konsiliasi yang menggunakan pihak ketiga yang netral dalam menyelesaikan konflik. Perbedaannya pihak ketiga tidak berkewenangan memberi penyelesaian secara formal karena pihak ketiga hanya berlaku sebagai penasihat saja.

Mediator sebagai pihak ketiga biasanya tidak menggunakan proposal penyelesaian karena mereka hanya berperan sebagai penasihat.

Toleransi/Toleration

Toleransi adalah bentuk akomodasi dimana tidak ada bentuk penyelesaian konflik dengan perjanjian tapi hanya ada penghindaran konflik terbuka. Dalam toleransi tidak ada konsesi yang dibuat oleh salah satu pihak dan tidak ada perubahan dalam kebijakan dasar.

Toleransi melibatkan penerimaan pihak satu terhadap pihak lainnya dengan keadaan tertentu. Setiap pihak menyadari bahwa bahwa setiap kelompok memiliki tanggung jawab masing-masing. Saat ini toleransi merupakan bentuk akomodasi yang sangat dibutuhkan di Indonesia karena banyak kepentingan bisa merusak kebhinneka-an.

Konversi/Conversion

Konversi adalah bentuk akomodasi dimana satu pihak menyadari bahwa pihaknya salah dan pihak lebih benar saat terjadi konflik. Konversi dilakukan dengan melihat sesuatu dari sudut pandang yang lain dan mulai mengindentifikasi diri dengan sudut pandang yang baru.

Proses konversi biasanya akan mengadopsi cara yang dilakukan pihak lain dalam melakukan hal tertentu. Konversi bisa terjadi dalam politik, ekonomi dan bidang lainnya yang berkaitan dengan konflik.

Rasionalisasi/Rationalisation

Akomodasi yang menggunakan rasionalisasi biasanya melibatkan alasan/penjelasan yang masuk akal terhadap masalah yang menyebabkan konflik, bukan menghakimi kekurangan/kesalahan pihak lain.

Ajudikasi/Adjudication

Ajudikasi adalah bentuk akomodasi yang melibatkan pihak pengadilan untuk menyelesaikan konflik. Kedua pihak biasanya lebih memilih pengadilan sebagai pihak ketiga karena akan ada sidang yang akan memberikan jawaban tentang konflik yang terjadi.

Segregasi/Segregation

Bentuk akomodasi yang dilakukan kedua pihak dengan saling menghindari konflik antara kedua belah pihak. Sikap saling menghindari konflik ini bertujuan agar antara kedua pihak tidak terjadi konflik yang berkelanjutan. Segregasi ini dulu dilakukan warga kulit putih dengan warga kulit hitam semasa masih ada politik apartheid.

 

Pertanyaan Lain :

Kumpulan Materi :

Informasi Kuliah dan Beasiswa :