rumusan dasar negara yang sah tercantum terdapat dalam

rumusan dasar negara yang sah tercantum terdapat dalam

a. batang tubuh UUD nri tahun 1945
b. pembukaan UUD nri tahun 1945
c. penjelasan UUD nri tahun 1945
d. dekrit presiden 5 Juli 1959

Jawaban

Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah B. Pembukaan UUD NRI tahun 1945.

Berikut ini penjelasannya:

Sebagai dasar Negara, Pancasila berarti lima dasar atau lima asas yang menjadi dasar dari suatu bangunan Negara R.I. yang diproklamirkan pada tanggl 17 Agustus 1945. Ibarat suatu bangunan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan diatas suatu pondasi atau dasar yang terdiri dari lima asas yang dinamakan Pancasila.

Adapun dasar Negara Pancasila dirumuskan BPUPKI yang diketuai Dr. Rajiman Wedyadiningrat dan Ketua muda R.P. Soeroso.

Selanjutnya Pancasila sebagai Dasar Negara, disahkan oleh PPKI , yang merupakan penjelmaan atau mewakili seluruh rakyat Indonesia dalam sidang PPKI yang diketuai Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs. Moehammad Hatta pada tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sehari setelah Indonesia memproklamirkan hari kemerdekaannya. Dasar Negara Pancasila di sahkan oleh PPKI bersamaan saatnya dengan pengesahan UUD 1945.

Istilah Pancasila itu sendiri tidak terdapat dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal UUD 1945, namun telah cukup jelas bahwa Pancasila yang kita maksud sebagai Dasar Negara adalah rumusan sila-sila Pancasila yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut.

– Ketuhanan Yang Maha Esa.
– Kemanusiaan yang adil dan beradab.
– Persatuan Indonesia.
– Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
– Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan sila-sila Pancasila yang sah tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Baca pembahasan lengkapnya dengan

Dengan demikian, jawaban yang tepat seperti paparan diatas.

 

Pertanyaan Lain :

Kumpulan Materi :

Informasi Kuliah dan Beasiswa :