Jelaskan perbedaan tugas pokok mahkamah konstitusi dan mahkamah agung

Jelaskan perbedaan tugas pokok mahkamah konstitusi dan mahkamah agung

Jawaban

Jawaban yang benar adalah Mahkamah Konstitusi mengadili dan memutuskan sengketa konstitusi dalam hal ini UUD 1945, sedangkan Mahkamah Agung mengadili dan menguji peraturan perundang-undangan.

Berikut pembahasannya :

Tugas pokok Mahkamah Konstitusi adalah sebagai berikut :

  1. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar.
  2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar.
  3. Memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Tugas pokok Mahkamah Agung :

  1. Mengadili pada tingkat kasasi.
  2. Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
  3. Mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.

Jadi, Jawaban yang benar adalah Mahkamah Konstitusi mengadili dan memutuskan sengketa konstitusi dalam hal ini UUD 1945, sedangkan Mahkamah Agung mengadili dan menguji peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Serupa :

contoh sikap rela berkorban

Jawaban

Jawaban yang benar adalah ikut menjadi suka relawan membantu korban banjir, Mendonorkan darah di Palang Merah Indonesia, Menyisihkan sebagaian harta untuk orang-orang yang tidak mampu, dan Memberikan bantuan sosial bagi korban bencana alam.

Berikut pembahasannya :

Rela berkorban adalah sikap atau kesedian melakukan sesuatu demi oranglain.
Contoh sikap rela berkorban adalah sebagai berikut :

  1. Ikut menjadi suka relawan membantu korban banjir.
  2. Mendonorkan darah di Palang Merah Indonesia.
  3. Menyisihkan sebagaian harta untuk orang-orang yang tidak mampu.
  4. Memberikan bantuan sosial bagi korban bencana alam.

Jadi, Jawaban yang benar adalah ikut menjadi suka relawan membantu korban banjir, Mendonorkan darah di Palang Merah Indonesia, Menyisihkan sebagaian harta untuk orang-orang yang tidak mampu, dan Memberikan bantuan sosial bagi korban bencana alam.

 

Pertanyaan Lain :

Kumpulan Materi :

Informasi Kuliah dan Beasiswa :