dalam perjanjian bungaya yang dikukukan sebagai raja bone adalah

dalam perjanjian bungaya yang dikukukan sebagai raja bone adalah……

a. aru palaka
b. jaka tingkir
c. sultan hasanuddin
d. sultan baabullah

Jawaban

Jawabannya adalah A. Aru Palakka.

Simak penjelasan di bawah ini.

Perjanjian Bungaya adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kesultanan Gowa yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan pihak VOC yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman.

Adapun Isi Perjanjian Bongaya adalah sebagai berikut:

  1. VOC menguasai monopoli perdagangan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
  2. Makasar harus melepas seluruh daerah bawahannya, seperti Sopeng, Luwu, Wajo, dan Bone.
  3. Aru Palaka dikukuhkan sebagai Raja Bone.

Sultan Hasanuddin kemudian dipaksa untuk menandatangani Perjanjian Bongaya pada 18 November 1667. Isi dari Perjanjian Bongaya adalah sebagai berikut. Makassar harus mengakui monopoli VOC. Wilayah Makassar dipersempit hingga tinggal Gowa saja.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa jawaban yang tepat untuk pertanyaan di atas adalah A. Aru Palakka.

 

Pertanyaan Lain :

Kumpulan Materi :

Informasi Kuliah dan Beasiswa :